Dengan Hormat,
Sebagaimana diketehui bersama bahwa Bendahara Penerimaan adalah pejabat fungsional yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD. Bendahara Pengeluaran adalah pejabat fungsional yang ditunjuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD. Bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran baik secara langsung maupun tidak langsung dilarang melakukan kegiatan perdagangan, pekerjaan pemborongan dan penjualan jasa atau bertindak sebagai penjamin atas kegiatan/pekerjaan/penjualan, serta membuka rekening/giro pos atau menyimpan uang pada suatu bank atau lembaga keuangan Iainnya atas nama pribadi. Bendahara penerimaan dan/atau bendahara pengeluaran dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu oleh bendahara penerimaan pembantu dan/atau bendahara pengeluaran pembantu.Bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran secara fungsional bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada PPKD selaku BUD.
Guna memahami substansi hal tersebut diatas maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), Mengundang Bapak/Ibu di Sekretariat Daerah atau SKPD terkait untuk mengikuti bimbingan teknis dengan Tema : “PENATAUSAHAAN KEUANGAN BENDAHARA PENERIMAAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN SKPD“ Kegiatan ini akan dilaksanakan Pada :
| Angkatan | Tanggal | Tempat |
| Hari: Rabu s/d Sabtu | ||
| Angkatan I | 23 - 26 Mei 2018 6 - 9 Juni 2018 27 - 30 Juni 2018 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta Pusat |
| 4 - 7 Juli 2018 11 - 14 Juli 2018 18 - 21 Juli 2018 25 - 28 Juli 2018 | Hotel Ibis, Jl. Kramat Raya No.100, Jakarta Pusat | |
| Angkatan II | 1 - 4 Agustus 2018 8 - 11 Agustus 2018 15 - 18 Agustus 2018 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya No.62 Jakarta Barat |
| 5 - 8 September 2018 12 - 15 September 2018 19 - 22 September 2018 26 - 29 September 2018 | Hotel Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat | |
| Angkatan III | 3 - 6 Oktober 2018 10 - 13 Oktober 2018 17 - 20 Oktober 2018 24 - 27 Oktober 2018 | Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A No. 135-137, Jakarta Pusat |
| 7 - 10 November 2018 14 - 17 November 2018 21 - 24 November 2018 28 Nov - 1 Des 2018 | Hotel Fave, Jl. Samanhudi No.26 Jakarta Pusat | |
| Catatan: · Tempat Pelaksanaan Sewaktu waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel, · Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif) · Kontribusi @Rp 4.500,000,00- secara Swadana. · Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Medan, Minimal 15 Orang | ||
0 Comment to "BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN BENDAHARA PENERIMAAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN SKPD"
Posting Komentar