23 Mei 2018

BIMTEK TUGAS, FUNGSI DAN PERAN DEWAN PENGAWAS RUMAH SAKIT (DPRS)

Dengan Hormat
Sebagaimana di ketahui Tata kelola rumah sakit merupakan mekanisme untuk meningkatkan kinerja rumah sakit sebagai sebuah organisasi. Perkembangan terkini menunjukkan bahwa tata kelola bukan lagi sekedar aksoseri dalam organisasi rumah sakit, namun telah menjadi sebuah kebutuhan. Penerapan tata kelola yang baik, atau sering disebut dengan istilah “good governance”, memungkinkan organisasi rumah sakit. untuk mendapatkan dorongan positif dari semua stakeholder kunci.
Salah satu elemen penting dalam tata kelola rumah sakit adalah adanya, dan berfungsinya Dewan Pengawas Rumah Sakit (DPRS). Dewan pengawas, sesuai dengan nama yang disandang merupakan organ yang berfungsi untuk melaksanakan mekanisme pengawasan terhadap sistem dan produktifitas organisasi rumah sakit. Pengawasan yang dilakukan tidak saja meliputi aspek keuangan, tetapi mencakup semua aspek yang berkaitan dengan kinerja pelayanan dan kinerja manfaat bagi masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersbut diatas ,maka kami dari PUSKDAGRI-IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) bermaksud mengundang bapak/ibu untuk mengikuti bimbingan teknis dengan Tema : “ TUGAS, FUNGSI DAN PERAN DEWAN PENGAWAS RUMAH SAKIT (DPRS) ” Kegiatan ini dilaksanakan pada :
Angkatan
Tanggal
Tempat
Hari: Kamis s/d Minggu
Angkatan I
24 - 27 Mei 2018
7 - 10 Juni 2018
28 Juni - 1 Juli 2018
Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta Pusat
5 - 8 Juli 2018
12 - 15 Juli 2018
19 - 22 Juli 2018
26 - 29 Juli 2018
Hotel Ibis, Jl. Kramat Raya No.100,
Jakarta Pusat
Angkatan II
2 - 5 Agustus 2018
9 - 12 Agustus 2018
23 - 26 Agustus 2018
Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya No.62 Jakarta Barat
6 - 9 September 2018
13 - 16 September 2018
20 - 23 September 2018
27 - 30 September 2018
Hotel Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Angkatan III
4 - 7 Oktober 2018
11 - 14 Oktober 2018
18 - 21 Oktober 2018
25 - 28 Oktober 2018
Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A No. 135-137, Jakarta Pusat
1 - 4 November 2018
8 - 11 November 2018
15 18 November 2018
22 25 November 2018
Hotel Fave, Jl. Samanhudi No.26
Jakarta Pusat
Catatan:
·    Tempat Pelaksanaan Sewaktu waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel,
·    Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif)
·    Kontribusi @Rp 4.500,000,00- secara Swadana.
·    Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Surabaya,  Semarang, Yogyakarta, Medan, Minimal 15 Orang

Share this

0 Comment to "BIMTEK TUGAS, FUNGSI DAN PERAN DEWAN PENGAWAS RUMAH SAKIT (DPRS)"