Dengan Hormat,
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan standar biaya tahun anggaran 2017 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017. Standar ini guna mendukung kelancaran penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara atau Lembaga (RKA-K/L) tahun anggaran 2017.
Sesuai PMK tersebut, standar biaya masukan adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan RKA-K/L tahun anggaran 2017. Standar tersebut dapat berfungsi sebagai batas tertinggi maupun estimasi. Dan disamping itu Pemerintah juga mengeluarkan Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2017 berdasarkan PMK. No. 106/PMK.02 Tahun 2016.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka untuk membekali para Penggunana Anggaran PA, PPTK, PPK dan Bendahara SKPD terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber Kemendagri dan Kemenkeu RI, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :
“IMPLEMENTASI STANDAR BIAYA MASUKAN (SBM) 2017 BERDASARKAN
PMK NO.33/PMK.02 TAHUN 2016 DAN STANDAR BIAYA KELUARAN
TAHUN ANGGARAN 2017“
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Angkatan I : Hari/Tanggal : Senin – Kamis, 06 – 09 Feb 2017
Tempat : Hotel Ibis Mangga Dua * * * Jl. Pangeran Jayakarta No. 73, Jakarta
Angkatan II : Hari/Tanggal : Senin – Kamis, 13 – 16 Feb 2017
Tempat : Hotel Zuri Express * * * Jl. Mangga Dua Dalam No. 55-56, Jakarta
Angkatan III : Hari/Tanggal : Senin – Kamis, 20 – 23 Feb 2017
Tempat : Hotel 88 * * * Jl. Mangga Besar Raya No. 62, Jakarta
Angkatan IV : Hari/Tanggal : Senin, 27 Feb – Kamis, 02 Mar 2017
Tempat : Hotel Fave * * * Jl. Braga No. 99-101, Bandung
Angkatan V : Hari/Tanggal : Senin – Kamis, 06 – 09 Mar 2017
Tempat : Hotel Fave * * * Jl. K.H Samanhudi No. 26 Jakarta