23 Mei 2018

BIMBINGAN TEKNIS DAN UJIAN NASIONAL SERTIFIKASI AHLI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SESUAI PERPRES 54/2010 DAN PERUBAHANNYA (PERPRES 54/2010, 35/2012, 70/2012, 172/2014 DAN PERPRES NO.4/2015)

Dengan Hormat
Kami dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP) bermaksud mengundang Bapak/Ibu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anggota, Panitia Pengadaan dan Pejabat / Karyawan Lainnya yang belum memiliki Sertifikat Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mengikuti Bimbingan Teknis serta Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Dasar sesuaiPerpres 54/2010 berikut perubahannya secara ONLINE yang dilaksanakan dalam 50 JP sesuai Perka LKPP No. 5 Tahun 2016. Dengan menggunakan metode pengajaran yang sistimatis, didukung narasumber  profesional serta berpengalaman dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan  barang/jasa pemerintah, diharapkan peserta dapat memahami isi serta pelaksanaan Perpres 54/2010 berikut Perubahannya, sehingga menghasilkan tingkat kelulusan rata-rata 51 %.  Adapun  Tempat Pelaksanaan dan Jadwal kegiatan sebagai berikut :
TEMPAT  : Hotel Losari Roxy  Jl.KH.Hasyim Ashari No.41 - Jakarta Pusat 10150  Telp. 021.6322511
Bulan
Jan'18
Feb'18
Mar'18
Apr'18
Mei'18
Jun'18
Tanggal
22 - 27
19 - 24
19 - 24
16 - 21
21 - 26
25 - 30
a.    3 Minggu sebelum pelaksanaan, jadwal ujian diatas ada di Website (www.lkpp.go.id)  Adapun biaya kontribusi(Tas, Modul, Materi, CD, Konsumsi, Atk, LAPTOP dan Peralatan Ujian) untuk setiap peserta:
b.    Rp.  5.750.000,- ( Lima Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah), penginapan (twin sharing) 6 malam 7 hari, cek in satu hari sebelum tanggal pelaksanaan & cek out  setelah pelaksanaan (ujian)
c.    Rp. 4.500.000,-(Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Biaya Bimtek + Ujian tanpa penginapan

Demikian undangan ini disampaikan, atas perhatian dan kesediaannya mengirimkan peserta;
sebelumnya  kami ucapkan terima kasih. 

Tim Instruktur / Widyaiswara Ahli Perpres 54/2010 beserta Perubahnnya :
1. Ir. Ishak Musa, MM (Badan Diklat Prov. Banten)  2. Mandar Trisno Hardisaputra, SE., MM  3. LKPP

FORMULIR PENDAFTARAN PESERTA BIMBINGAN TEKNIS, TRY OUT DAN UJIAN SERTIFIKAT PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH.
Nama Lengkap + Gelar  : 
Tempat /Tanggal Lahir   : 
NIP.                                          : 
NO KTP                                   :          
Instansi / SKPD              :
Domisili Kerja Kab/Kota & Prov : 
iNo.Telp / Fax./ HP        :                                                          
Alamat Kantor  & Email  :          
Tanggal Bintek Diikuti    :

MOHON DI ISI,  dan FAX Ke.021-88976390, formulir ini dapat diperbanyak dan Sudah Kami terima selambatnya 3 hari sebelum tanggal pelaksanaan.

BIMTEK PENYUSUNAN RPJMDES DAN APBDES PENGADAAN BARANG DAN JASA DESA SERTA PEMBENTUKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN BUMDES


Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Badan Usaha Milik Desa selanjutnya disingkat dengan BUMDes diproyeksikan muncul sebagai kekuatan ekonomi baru di wilayah perdesaan. UU No 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan payung hukum atas BUMDes sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Secara substansial, UU No 6 tahun 2014 mendorong desa sebagai subjek pembangunan secara emansipatoris untuk pemenuhan pelayanan dasar kepada warga, termasuk menggerakan aset-aset ekonomi lokal. Posisi BUMDes menjadi lembaga yang memunculkan sentra-sentra ekonomi di desa dengan semangat ekonomi kolektif.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami PUSKDAGRI & IP (Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten dari Kemendagri RI, dan Kementerian Desa PDTT, Mengundang Bapak/Ibu Untuk Mengikuti Kegiatan Bimbingan Dengan Tema :
”PENYUSUNAN RPJMDES DAN APBDES PENGADAAN BARANG DAN JASA DESA SERTA PEMBENTUKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN BUMDES” Kegiatan ini dilakasanakan pada :
Angkatan
Tanggal
Tempat
Hari: Rabu s/d Sabtu
Angkatan I
23 - 26 Mei 2018
6 - 9 Juni 2018
27 - 30 Juni 2018
Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta Pusat
4 - 7 Juli 2018
11 - 14 Juli 2018
18 - 21 Juli 2018
25 - 28 Juli 2018
Hotel Ibis, Jl. Kramat Raya No.100,
Jakarta Pusat
Angkatan II
1 - 4 Agustus 2018
8 - 11 Agustus 2018
15 - 18 Agustus 2018
Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya No.62 Jakarta Barat
5 - 8 September 2018
12 - 15 September 2018
19 - 22 September 2018
26 - 29 September 2018
Hotel Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Angkatan III
3 - 6 Oktober 2018
10 - 13 Oktober 2018
17 - 20 Oktober 2018
24 - 27 Oktober 2018
Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A No. 135-137, Jakarta Pusat
7 - 10 November 2018
14 - 17 November 2018
21 - 24 November 2018
28 Nov - 1 Des 2018
Hotel Fave, Jl. Samanhudi No.26
Jakarta Pusat
Catatan:
·    Tempat Pelaksanaan Sewaktu waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel,
· Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif)
·  Kontribusi @Rp 4.500,000,00- secara Swadana.
·    Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Surabaya,  Semarang, Yogyakarta, Medan, Minimal 15 Orang

BIMTEK IMPLEMENTASI PENGGUNAAN DANA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2018

Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial ( BANSOS ) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) melalui Permendagri Nomor 13Tahun 2018telah memberikan tolak ukur yang  jelas dan kriteria minimal dalam penganggaran dan pemberian hibah. penggunaan dana hibah dan bantuan sosial keagamaan kepada masyarakat. Hal ini penting dilakukan sebab, agar dalam perjalannnya penyaluran dua jenis dana itu bisa tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sehubungan dalam penjelasannya  untuk efektifitas, efesiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bansos, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan penyempurnaan terhadap peraturn menteri dalam negeri tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial ( BANSOS ) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) .
Untuk itu para Pejabat instansi Pemerintah Daerah Baik Gubernur, Bupati, Walikota maupun lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) haruslah memiliki pengetahuan (Knowledge) dan pemahaman yang optimal mengenai opsi diatas, untuk itu kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
“ BIMTEK IMPLEMENTASI PENGGUNAAN DANA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2018 "
Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend  Polpum Kemendagri dengan Nomor Registrasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
ANGKATAN
HARI/TANGGAL
TEMPAT
I
Senin – Kamis, 28 – 31 Mei 2018
Senin – Kamis, 04 – 07 Juni 2018
Senin – Kamis, 25 – 28 Juni  2018
Hotel Arcadia
Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta
II
Senin – Kamis, 02 – 05 Juli 2018
Senin – Kamis, 09 – 12 Juli 2018
Senin – Kamis, 16 – 19 Juli 2018
Senin – Kamis, 23 – 26 Juli 2018

Hotel 88
Jl. Mangga Besar 62, Jakarta
III
Senin, 30 Juli – Kamis, 02 Agustus 2018
Senin – Kamis, 06 – 09 Agustus 2018
Senin – Kamis, 13 – 16 Agustus 2018
Senin – Kamis, 27 – 30 Agustus 2018

Hotel Grand Cempaka
Jl. Letjend R. Suprapto, Jakarta Pusat
IV
Senin – Kamis, 03 – 06 September 2018
Kamis – Minggu, 13 – 16 September 2018
Senin – Kamis, 17 – 20 September 2018
Senin – Kamis, 24 – 27 September 2018
Hotel Ibis
Jl. Kramat Raya No.100, Senen, Jakarta Pusat

BIMTEK VERIFIKASI PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENYUSUNAN ANGGARAN, PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PA, PPK, PPTK DAN BENDAHARA PADA MASING-MASING OPD

Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui di dalam menciptakan Pengelolaan Keuangan Good Governance diperlukan suatu pemahaman yang baik bagi Aparatur Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota di dalam mengimplementasikan dan menjabarkan pengelolaan APBD TA 2018 dengan baik, Efisien, Efektiftransfaran, Kredibel dan Akuntabel. Dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik pula adalah faktor kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah, Di samping itu manajemen keuangan daerah merupakan alat untuk mengelola rumah tangga pemerintah daerah. Maka Pertanggungjawaban Bendahara ini merupakan laporan pengelolaan perbendaharaan dan merupakan bahan laporan keuangan dan kinerja Instansi Pemerintah yang akan di review oleh aparat pengawas Internal untuk meyakinkan kendala informasi yang disajikan, sebelum disampaikan kepada Kepala Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sesuai ketentuan tersebut, peran tugas dan tanggungjawab seorang bendahara sangat strategis dengan beban tanggungjawab begitu besar, sehingga dituntut bekerja secara profesional, hati–hati, teliti, dan bertindak cekatanSesuai dengai hasil Audit Keuangan, masih selalu ditemukan adanya pelaksanaan pertanggungjawaban bendahara yang kurang sempurna. Sehubungan dengan hal tersebut maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) mengundang Bapak/Ibu Aparatur Pemerintah Daerah untuk mengikuti Bimbingan Teknis 4 Hari 3 dengan Tema :
“BIMTEK VERIFIKASI PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENYUSUNAN ANGGARAN, PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PA, PPK, PPTK
Kegiatan ini dilakasanakan pada:
Angkatan
Tanggal
Tempat
Hari: Rabu s/d Sabtu
Angkatan I
23 - 26 Mei 2018
6 - 9 Juni 2018
27 - 30 Juni 2018
Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta Pusat
4 - 7 Juli 2018
11 - 14 Juli 2018
18 - 21 Juli 2018
25 - 28 Juli 2018
Hotel Ibis, Jl. Kramat Raya No.100,
Jakarta Pusat
Angkatan II
1 - 4 Agustus 2018
8 - 11 Agustus 2018
15 - 18 Agustus 2018
Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya No.62 Jakarta Barat
5 - 8 September 2018
12 - 15 September 2018
19 - 22 September 2018
26 - 29 September 2018
Hotel Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Angkatan III
3 - 6 Oktober 2018
10 - 13 Oktober 2018
17 - 20 Oktober 2018
24 - 27 Oktober 2018
Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A No. 135-137, Jakarta Pusat
7 - 10 November 2018
14 - 17 November 2018
21 - 24 November 2018
28 Nov - 1 Des 2018
Hotel Fave, Jl. Samanhudi No.26
Jakarta Pusat
Catatan:
·    Tempat Pelaksanaan Sewaktu waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel,
·  Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif)
·   Kontribusi @Rp 4.500,000,00- secara Swadana.
·    Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Surabaya,  Semarang, Yogyakarta, Medan, Minimal 15 Orang