Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013) tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual. dan untuk menjalankan manajemen tata kelola keuangan yang baik itu, maka di perlukan suatu pemahaman, wawasan dan pengetahuan kepada aparatur pengelola keuangan SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota, secara transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik tersebut adalah melalui sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang baik pula. sistem pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel adalah faktor kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. karna manajemen keuangan daerah merupakan alat untuk mengelola rumah tangga pemerintah daerah. Salah satu bagian dari manajemen keuangan daerah tersebut yang sangat subtansial adalah Standar Akuntansi Pemerintahan (SKP) yang berbasis Akrual yang sesuai dengan Hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka untuk membekali para aparatur pengelola keuangan daerah agar memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai mengenai sistem akuntansi pemerintah daerah pada setiap SKPD dan dapat menyusun laporan keuangan yang relevan dan handal sesuai dengan standar akuntansi pemerinta berbasis Akrual maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bermaksud mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dengan Tema :
“PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 64 TAHUN 2013 DAN PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL BAGI APARATUR PEMERINTAH DAERAH WILAYAH PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA“
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
| Angkatan | Tanggal | Tempat |
| Hari: Rabu s/d Sabtu | ||
| Angkatan I | 23 - 26 Mei 2018 6 - 9 Juni 2018 27 - 30 Juni 2018 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta Pusat |
| 4 - 7 Juli 2018 11 - 14 Juli 2018 18 - 21 Juli 2018 25 - 28 Juli 2018 | Hotel Ibis, Jl. Kramat Raya No.100, Jakarta Pusat | |
| Angkatan II | 1 - 4 Agustus 2018 8 - 11 Agustus 2018 15 - 18 Agustus 2018 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya No.62 Jakarta Barat |
| 5 - 8 September 2018 12 - 15 September 2018 19 - 22 September 2018 26 - 29 September 2018 | Hotel Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat | |
| Angkatan III | 3 - 6 Oktober 2018 10 - 13 Oktober 2018 17 - 20 Oktober 2018 24 - 27 Oktober 2018 | Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A No. 135-137, Jakarta Pusat |
| 7 - 10 November 2018 14 - 17 November 2018 21 - 24 November 2018 28 Nov - 1 Des 2018 | Hotel Fave, Jl. Samanhudi No.26 Jakarta Pusat | |
| Catatan: · Tempat Pelaksanaan Sewaktu waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel, · Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif) · Kontribusi @Rp 4.500,000,00- secara Swadana. · Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Medan, Minimal 15 Orang | ||
0 Comment to "BIMTEK PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 64 TAHUN 2013 DAN PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL BAGI PARATUR PEMERINTAH DAERAH WILAYAH PROVINSI, KABUPATEN DAN KOTA"
Posting Komentar