Dengan Hormat,
Sebagaimana diketehui bersama bahwa Bendahara Penerimaan adalah pejabat fungsional yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD. Bendahara Pengeluaran adalah pejabat fungsional yang ditunjuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD. Bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran baik secara langsung maupun tidak langsung dilarang melakukan kegiatan perdagangan, pekerjaan pemborongan dan penjualan jasa atau bertindak sebagai penjamin atas kegiatan/pekerjaan/penjualan, serta membuka rekening/giro pos atau menyimpan uang pada suatu bank atau lembaga keuangan Iainnya atas nama pribadi. Bendahara penerimaan dan/atau bendahara pengeluaran dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu oleh bendahara penerimaan pembantu dan/atau bendahara pengeluaran pembantu.Bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran secara fungsional bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada PPKD selaku BUD.
Guna memahami substansi hal tersebut diatas maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), Mengundang Bapak/Ibu di Sekretariat Daerah atau SKPD terkait untuk mengikuti bimbingan teknis dengan Tema : “PENATAUSAHAAN KEUANGAN BENDAHARA PENERIMAAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN SKPD“ Kegiatan ini akan dilaksanakan Pada :
|
Angkatan
|
Tanggal
|
Tempat
|
|
Hari : Senin s/d Kamis
|
||
|
Angkatan I
|
4
- 7 Juni 2018
11
- 14 Juni 2018
|
Hotel
Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta Pusat
|
|
25
- 28 Juni 2018
6
- 9 Agustus 2018
|
Hotel Ibis, Jl.
Kramat Raya No.100,
Jakarta Pusat
|
|
|
Angkatan II
|
2 - 5 Juli 2018
9 - 12 Juli 2018
|
Hotel
88, Jl. Mangga Besar Raya No.62 Jakarta Barat
|
|
16 - 19 Juli 2018
23 - 26 Juli 2018
|
Hotel
Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
|
|
|
Angkatan III
|
6 - 9 Agustus 2018
13 - 16 Agustus 2018
27 - 30 Agustus 2018
|
Hotel
Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A No. 135-137, Jakarta Pusat
|
|
3 - 6 September 2018
10 - 13 September 2018
17 - 20 September 2018
24 - 127 September 2018
|
Hotel
Fave, Jl. Samanhudi No.26
Jakarta
Pusat
|
|
|
· Catatan:
· Tempat Pelaksanaan Sewaktu waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel,
· Jadwal,
Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan
sebelumnya (Tentatif)
· Kontribusi @Rp 4.500,000,00- secara Swadana.
· Pelaksanaan di luar Jakarta
: Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Surabaya, Semarang,
Yogyakarta, Medan, Minimal 15 Orang
| ||
0 Comment to "BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN BENDAHARA PENERIMAAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN SKPD"
Posting Komentar