Dengan Hormat
Sebagaimana di ketahui Undang - Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mewajibkan Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran untuk menyusun Laporan Keuangan sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan. Laporan Keuangan harus disajikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
Untuk itu, Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah memerlukan sistem yang dapat menghasilkan Laporan Keuangan dan Informasi Keuangan lainnya secara lebih komprehensif yang meliputi informasi mengenai posisi keuangan daerah, kondisi kinerja keuangan dan akuntabilitas pemerintah daerah. Sistem tersebut juga harus mengacu pada Peraturan pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Secara teori peraturan yang baru lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya, akan tetapi praktik di lapangan sangat ditentukan oleh kualitas pejabat pelaksana. Dan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan aparat agar dapat terampil memanfaatkan dan menggali peraturan sehingga mampu mengaplikasikan dalam mengelola dan menggunakan anggaran yang ada, dengan menjujung prinsip efektifitas, efisien, akuntabilitas dan transparansi. Sehubungan dengan hal diatas Maka Kami LEMBAGA KAJIAN KEUANGAN DAN KEBIJAKAN PEMERINTAH Akan Mengadakan Bimtek Nasional Dengan Tema:
“PENERAPAN PROGRAM APLIKASI SIMDA KEUANGAN VERSI 2.7 BERBASIS AKRUAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD)” Kegiatan ini di laksanakan pada:
| Angkatan | Tanggal | Tempat |
| Hari : Senin s/d Kamis | ||
| Angkatan I | 4 - 7 Juni 2018 11 - 14 Juni 2018 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta Pusat |
| 25 - 28 Juni 2018 6 - 9 Agustus 2018 | Hotel Ibis, Jl. Kramat Raya No.100, Jakarta Pusat | |
| Angkatan II | 2 - 5 Juli 2018 9 - 12 Juli 2018 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya No.62 Jakarta Barat |
| 16 - 19 Juli 2018 23 - 26 Juli 2018 | Hotel Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat | |
| Angkatan III | 6 - 9 Agustus 2018 13 - 16 Agustus 2018 27 - 30 Agustus 2018 | Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A No. 135-137, Jakarta Pusat |
| 3 - 6 September 2018 10 - 13 September 2018 17 - 20 September 2018 24 - 127 September 2018 | Hotel Fave, Jl. Samanhudi No.26 Jakarta Pusat | |
| · Catatan: · Tempat Pelaksanaan Sewaktu waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel, · Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif) · Kontribusi @Rp 4.500,000,00- secara Swadana. · Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Medan, Minimal 15 Orang | ||
0 Comment to "BIMTEK PENERAPAN PROGRAM APLIKASI SIMDA KEUANGAN VERSI 2.7 BERBASIS AKRUAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH DAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (SKPD)"
Posting Komentar