23 Mei 2018

BIMTEK KONTRIBUSI PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DAN PENGALIHAN PBB-P2 DAN BPHTB SEBAGAI PAJAK DAERAH


Dengan Hormat
Sebagaimana diketahui Pasal 1 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pengertian Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut pajak, adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah membiayai pengeluaran umum berhubungan dengan tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintah
Untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak daerah yang lebih baik, sudah sepatutnya penertiban-penertiban dalam pemungutan pajak harus di benahi, melakukan berbagai upaya untuk meminimaliskan faktor faktor yang menjadi penyebab permasalahan-permasalahan dalam pajak daerah, salah satunya mensosialisasikan kepada masyarakat akan kepentingan dari pajak tersebut, yang tidak lain untuk meningkatkan pembangunan dan kemakmuran rakyat pada daerah itu sendiri. Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI-IP) mengadakan bimtek nasional dengan tema: “KONTRIBUSI PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DAN PENGALIHAN PBB-P2 DAN BPHTB SEBAGAI PAJAK DAERAH” Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Angkatan
Tanggal
Tempat
Hari : Senin s/d Kamis
Angkatan I
4 - 7 Juni 2018
11 - 14 Juni 2018
Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta Pusat
25 - 28 Juni 2018
6 - 9 Agustus 2018
Hotel Ibis, Jl. Kramat Raya No.100,
Jakarta Pusat
Angkatan II
2 - 5 Juli 2018
9 - 12 Juli 2018
Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya No.62 Jakarta Barat
16 - 19 Juli 2018
23 - 26 Juli 2018
Hotel Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Angkatan III
6 - 9 Agustus 2018
13 - 16 Agustus 2018
27 - 30 Agustus 2018
Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A No. 135-137, Jakarta Pusat
3 - 6 September 2018
10 - 13 September 2018
17 - 20 September 2018
24 - 127 September 2018
Hotel Fave, Jl. Samanhudi No.26
Jakarta Pusat
· Catatan:
· Tempat Pelaksanaan Sewaktu waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel,
· Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif)
· Kontribusi @Rp 4.500,000,00- secara Swadana.
· Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Surabaya,  Semarang, Yogyakarta, Medan, Minimal 15 Orang

Share this

0 Comment to "BIMTEK KONTRIBUSI PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) DAN PENGALIHAN PBB-P2 DAN BPHTB SEBAGAI PAJAK DAERAH"