Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Pemerintah Baru saja mengeluarkan dan mengesahkan PERMENDAGRI No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, di mana sebelumnya mengeluarkan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan penyempurnaannya serta keputusan terkait lainnya di bidang pengelolaan barang milik daerah (Aset Daerah) menjelaskan bahwa Pengelolaan barang milik daerah harus dikelola dengan Sebaik-baiknya sehingga mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan daerah sehingga terwujud kemakmuran yang di dambakan seluruh rakyat.
Dan di dalam implementasinya pengelolaan Aset Daerah menyisahkan persoalan di Daerah karena keterbatasannya Knowledge, Skill, Attitude Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah di dalam memahami sistem pengelolaan dan pemanfaatan serta mekanisme penghapusan Aset Daerah itu sendiri.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memberikan pengetahuan atas keterbatasan Satuan Kerja Perangkat Daerah, agar tercipta Tata Kelola Aset yang Baik maka kami, dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), Mengundang Bapak/Ibu di Sekretariat Daerah atau SKPD terkait untuk mengikuti bimbingan teknis dengan Tema ”IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO.19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DAN METODE PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH BAGI SKPD”
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
| Angkatan | Tanggal | Tempat |
| Hari: Rabu s/d Sabtu | ||
| Angkatan I | 23 - 26 Mei 2018 6 - 9 Juni 2018 27 - 30 Juni 2018 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta Pusat |
| 4 - 7 Juli 2018 11 - 14 Juli 2018 18 - 21 Juli 2018 25 - 28 Juli 2018 | Hotel Ibis, Jl. Kramat Raya No.100, Jakarta Pusat | |
| Angkatan II | 1 - 4 Agustus 2018 8 - 11 Agustus 2018 15 - 18 Agustus 2018 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya No.62 Jakarta Barat |
| 5 - 8 September 2018 12 - 15 September 2018 19 - 22 September 2018 26 - 29 September 2018 | Hotel Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat | |
| Angkatan III | 3 - 6 Oktober 2018 10 - 13 Oktober 2018 17 - 20 Oktober 2018 24 - 27 Oktober 2018 | Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A No. 135-137, Jakarta Pusat |
| 7 - 10 November 2018 14 - 17 November 2018 21 - 24 November 2018 28 Nov - 1 Des 2018 | Hotel Fave, Jl. Samanhudi No.26 Jakarta Pusat | |
| Catatan: · Tempat Pelaksanaan Sewaktu waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel, · Jadwal, Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya (Tentatif) · Kontribusi @Rp 4.500,000,00- secara Swadana. · Pelaksanaan di luar Jakarta : Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Medan, Minimal 15 Orang | ||
0 Comment to "BIMTEK IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO.19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DAN METODE PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH BAGI SKPD"
Posting Komentar