Dengan Hormat
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa. Pengelolaan Keuangan Desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa. Diperlukan Peraturan Bupati/Walikota untuk mengatur mengenai Pengelolaan Keuangan Desa.
Sehubungan dengan hal yang diatas maka kami dari Forum Kajian Ilmu Pemerintahan dan Otonomi Daerah (FKIP-OTDA) Mengundang bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis dengan Tema :
”PENYUSUNAN SISTEM KEUANGAN DESA DAN TATA CARA PELAPORAN SERTA PEMBUATAN SPJ KHUSUS UNTUK APARATUR DESA”
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
|
Angkatan
|
Tanggal
|
Tempat
|
|
Hari : Senin s/d Kamis
|
||
|
Angkatan I
|
4
- 7 Juni 2018
11
- 14 Juni 2018
|
Hotel
Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta Pusat
|
|
25
- 28 Juni 2018
6
- 9 Agustus 2018
|
Hotel Ibis, Jl.
Kramat Raya No.100,
Jakarta Pusat
|
|
|
Angkatan II
|
2 - 5 Juli 2018
9 - 12 Juli 2018
|
Hotel
88, Jl. Mangga Besar Raya No.62 Jakarta Barat
|
|
16 - 19 Juli 2018
23 - 26 Juli 2018
|
Hotel
Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
|
|
|
Angkatan III
|
6 - 9 Agustus 2018
13 - 16 Agustus 2018
27 - 30 Agustus 2018
|
Hotel
Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A No. 135-137, Jakarta Pusat
|
|
3 - 6 September 2018
10 - 13 September 2018
17 - 20 September 2018
24 - 127 September 2018
|
Hotel
Fave, Jl. Samanhudi No.26
Jakarta
Pusat
|
|
|
· Catatan:
· Tempat Pelaksanaan Sewaktu waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel,
· Jadwal,
Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan
sebelumnya (Tentatif)
· Kontribusi @Rp 4.500,000,00- secara Swadana.
· Pelaksanaan di luar Jakarta
: Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Surabaya, Semarang,
Yogyakarta, Medan, Minimal 15 Orang
| ||
0 Comment to "BIMTEK PENYUSUNAN SISTEM KEUANGAN DESA DAN TATA CARA PELAPORAN SERTA PEMBUATAN SPJ KHUSUS UNTUK APARATUR DESA"
Posting Komentar