Dengan Hormat
Sebagaimana di ketahui Bersama, Undang-Undang Aparatur Sipil Negara telah berlaku sejak 15 Januari 2014 dan ditetapkan dengan nomor 5 tahun 2014. Dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-undang ini merupakan dasar dalam manajemen aparatur sipil negara yang bertujuan untuk membangun aparat sipil negara yang memiliki integritas, profesional dan netral serta bebas dari intervensi politik, juga bebas dari praktek KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran UU ASN ini berdasarkan pada 2 hal, yakni memantapkan aparatur sebagai abdi negara yang melayani kepentingan publik. Sehingga diperlukan birokrat yang profesional dan memiliki integritas serta memiliki kompetensi di bidangnya. Dan yang kedua adalah masih identiknya birokrasi yang bekerja untuk kepentingan politik. Kedua hal itu menjadi daya dorong untuk melakukan perubahan terhadap tatanan birokrasi melalui UU ASN yaitu perubahan dalam sistem, manajemen, rekrutmen dan budaya pegawai negeri sipil (PNS).
Sehubungan dengan hal yang diatas maka kami dari PUSAT KAJIAN DALAM NEGERI DAN ILMU PEMERINTAHAN (PUSKDAGRI-IP) bermaksud mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimbingan teknis dengan Tema : “MEMBANGUN PROFESIONALISME APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) SESUAI
UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA”
Kegiatan ini dilaksanakan pada:
|
Angkatan
|
Tanggal
|
Tempat
|
|
Hari: Kamis s/d Minggu
|
||
|
Angkatan I
|
24 - 27 Mei 2018
7 - 10 Juni 2018
28 Juni - 1 Juli 2018
|
Hotel
Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta No.73, Jakarta Pusat
|
|
5 - 8 Juli 2018
12 - 15 Juli 2018
19 - 22 Juli 2018
26 - 29 Juli 2018
|
Hotel Ibis, Jl.
Kramat Raya No.100,
Jakarta Pusat
|
|
|
Angkatan II
|
2 - 5 Agustus 2018
9 - 12 Agustus 2018
23 - 26 Agustus 2018
|
Hotel
88, Jl. Mangga Besar Raya No.62 Jakarta Barat
|
|
6 - 9 September 2018
13 - 16 September 2018
20 - 23 September 2018
27 - 30 September 2018
|
Hotel
Grand Cempaka, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
|
|
|
Angkatan III
|
4 - 7 Oktober 2018
11 - 14 Oktober 2018
18 - 21 Oktober 2018
25 - 28 Oktober 2018
|
Hotel
Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A No. 135-137, Jakarta Pusat
|
|
1 - 4 November 2018
8 - 11 November 2018
15 – 18 November 2018
22 – 25 November 2018
|
Hotel
Fave, Jl. Samanhudi No.26
Jakarta
Pusat
|
|
|
Catatan:
· Tempat Pelaksanaan Sewaktu waktu dapat berubah Menyesuaikan Kondisi Hotel,
· Jadwal,
Narasumber dan Susunan Materi Sewaktu waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan
sebelumnya (Tentatif)
· Kontribusi @Rp 4.500,000,00- secara Swadana.
· Pelaksanaan di luar Jakarta
: Bandung, Batam, Bali, Lombok, Makassar, Surabaya, Semarang,
Yogyakarta, Medan, Minimal 15 Orang
| ||
0 Comment to "BIMTEK MEMBANGUN PROFESIONALISME APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA"
Posting Komentar